Suara.com - Sejumlah warga bersenam zumba di pusat kebugaran Bodyfit, Kemang, Jakarta, Sabtu (17/10/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pusat kebugaran di Ibukota beroperasi kembali saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sejak Senin (12/10) dengan sejumlah ketentuan, di antaranya maksimal hanya 25 persen dari total kapasitas dan wajib menerapkan SOP protokol kesehatan secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Pusat Kebugaran di Jakarta Kembali Beroperasi
Oke Atmaja Suara.Com
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 15:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Rekomendasi Masyarakat Sipil untuk Presiden Prabowo: Pastikan Transisi Energi Terbarukan Inklusif dan Adil
19 Desember 2024 | 15:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:58 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 20:06 WIB
Foto | 18:58 WIB