Suara.com - Pelaku tindak anarkisme saat Aksi Unras UU Cipta Kerja ditunjukan oleh petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat gelar perkara tersebut di Jakarta, Senin (12/10/2020). Dalam gelar perkara tersebut Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 1.192 orang pengunjuk rasa yang melakukan pengerusakan dan pembakaran fasilitas umum beserta barang bukti berupa kaos, celana dan ketapel. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Polisi Tangkap Pelaku Kerusuhan Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 12 Oktober 2020 | 18:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
14 Februari 2025 | 22:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:25 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 22:13 WIB
Foto | 22:11 WIB
Foto | 03:25 WIB
Foto | 19:59 WIB