Polisi Tembaki Pendemo dengan Gas Air Mata di Harmoni

Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 08 Oktober 2020 | 18:12 WIB
  • Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menolah pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020).  Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
    Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menolah pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menolah pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020).  Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
    Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menolah pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja terlibat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
    Pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja terlibat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja terlibat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
    Pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja terlibat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menolah pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020).  Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menolah pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020).  Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja terlibat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
  • Pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja terlibat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi tersebut berakhir ricuh. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI