Suara.com - Aktor Agung Saga sujud syukur saat dirinya bebas usai menjalani masa hukuman selama 1 tahun 6 bulan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10). Pria kelahiran 9 September 1988 itu tak dapat menyembunyikan rasa bahagiannya. Dia langsung sujud syukur saat keluar dari gerbang Rutan Cipinang.
"Perasaannya campur aduk senang banget. Nggak nyangka. Kan saya 4 tahun 2 bulan vonis ya, tapi alhamdulillah kasasi yang diajukan dan alhamdulillah jadi 1,6 tahun. Alhamdulillah saya sudah bisa menghirup udara bebas. Subhanallah sih," Ujar Agung Saga.
Agung Saga dinyatakan bebas murni setelah mengajukan kasasi menjadi satu tahun enam bulan penjara dari vonis empat tahun dua bulan penjara.
Sebelumnya, Agung Saga ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba. Dia diamankan pada Selasa (9/4/2019) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Dia diciduk di cepan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu seberat 1,53 gram. [Suara.com/Alfian Winanto]