Suara.com - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat menggelar konferensi pers terkait kasus pembobolan perbankan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/10/2020). Bareskrim Polri berhasil menangkap sindikat pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online, Grab dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp21 miliar.
Dalam konferensi pers tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan jumlah pelaku yang berhasil diamankan adalah 10 orang. Selain itu Bareskrim Polri juga menyita barang bukti uang sebesar Rp9 miliar. [Suara.com/Angga Budhiyanto]