Disebut Lakukan Pelecehan, Raja Tato Hendric Shinigami Lapor Polisi

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 17:23 WIB
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami menunjukkan surat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami menunjukkan surat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami usai membuat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami usai membuat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami usai membuat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami usai membuat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami memperlihatkan surat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami memperlihatkan surat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami saat ditemui usai membuat surat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami saat ditemui usai membuat surat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami ketika ditemui usai membuat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami ketika ditemui usai membuat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami menunjukkan surat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami usai membuat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami usai membuat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami memperlihatkan surat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami saat ditemui usai membuat surat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami ketika ditemui usai membuat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Youtuber dan Tatoo Artist Hendric Shinigami menunjukkan surat laporan kepolisian terkait pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10). Raja Tato Indonesia, Hendric Shinigami mengunjungi Polda Metro Jaya untuk melaporkan sebuah akun instagram.

Akun tersebut diduga mencemarkan nama baik Hendric dengan menuduhnya melakukan plagiat dan pelecehan seksual.

Hendric yang jasanya kerap dipakai para artis untuk membuat tato itu terkejut pertama kali tahu dirinya dituduh macam-macam. Dia sendiri juga belum tahu siapa orang di balik akun tersebut. 

"Sempat kaget sih. Saya tidak mengetahui masalahnya, tahu-tahunya dikirimin teman saya ada postingan seperti itu," kata Hendric.

Dalam laporan bernomor, LP/5914/X/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, Hendric bersama tim kuasa hukumnya melaporkan akun tersebut dengan pasal undang-undang ITE dan pengancaman.

Dengan Pasal yang disangkakan Pasal 27 ayat 3 jucto pasal 45 sama pasal 29 juncto 45b UU ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP.

Hendric pun berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh polisi, termasuk mengungkap siapa pelakunya. [Suara.com/Alfian Winanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI