Suara.com - Personil grup dangdut Duo Bunga, Ratna Pandita (kiri) dan Davina Celine (kanan) berpose didepan kamera usai mengunjungi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/10). Kedatangan mereka untuk berkonsultasi hukum sebelum membuat laporan ke polisi.
Hal ini terjadi lantaran Davina Celine tertipu dengan tas hermes seharga Rp 100 juta yang dijualnya melalui pihak ke 3 yaitu Helena Boutique sejak bulan Juli lalu.
Sudah beberapa bulan berjalan, Davina merasa tertipu karena tasnya sudah terjual namun dirinya belum mendapatkan uang sepersen pun. Pihak Helena Boutique pun selalu mengelak dengan berbagai alasan ketika ditagih uang hingga detik ini.
Kedepannya, mereka akan segera melengkapi berkas-berkas yang kurang untuk membuat laporan ke polisi agar kasus penipuan ini segera diurus.
Davina sendiri menjual tas Hermes b30 miliknya dengan kisaran Rp 95 hingga Rp 100 juta. Dia sengaja menjual tasnya untuk membeli tas Hermes baru tipe b 28 dengan harga Rp 150 juta. [Suara.com/Alfian Winanto]