Suara.com - Aparat kepolisian menghancurkan sumur pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/2020). Sebanyak 80 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pamong praja di daerah itu melakukan penertiban guna menghentikan aktivitas penambangan minyak ilegal di 50 titik sumur pengeboran di kecamatan itu. [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
Penertiban Tambang Minyak Ilegal di Jambi
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 01 Oktober 2020 | 18:08 WIB
BERITA TERKAIT
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
12 Desember 2025 | 21:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI