Penertiban Tambang Minyak Ilegal di Jambi

Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 01 Oktober 2020 | 18:08 WIB
  • Aparat kepolisian menghancurkan sumur pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/2020).  [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
    Aparat kepolisian menghancurkan sumur pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/2020). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
  • Aparat kepolisian memeriksa lokasi pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/2020). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
    Aparat kepolisian memeriksa lokasi pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/2020). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
  • Aparat kepolisian membawa barang bukti aktivitas pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/2020). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
    Aparat kepolisian membawa barang bukti aktivitas pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/2020). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
  • Aparat kepolisian menghancurkan sumur pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/2020).  [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
  • Aparat kepolisian memeriksa lokasi pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/2020). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
  • Aparat kepolisian membawa barang bukti aktivitas pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/2020). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat kepolisian menghancurkan sumur pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/2020). Sebanyak 80 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pamong praja di daerah itu melakukan penertiban guna menghentikan aktivitas penambangan minyak ilegal di 50 titik sumur pengeboran di kecamatan itu. [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI