Peredaran Ganja dari Lapas Pariaman

Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 29 September 2020 | 19:07 WIB
  • Petugas BNNP Sumbar menjaga tersangka peredaran gelap narkotika dan barang bukti, di Kantor BNNP Sumatera Barat, di Padang, Selasa (29/9/2020).   [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]
    Petugas BNNP Sumbar menjaga tersangka peredaran gelap narkotika dan barang bukti, di Kantor BNNP Sumatera Barat, di Padang, Selasa (29/9/2020). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]
  • Kepala BNNP Sumbar, Khasril Arifin (kiri) memberikan keterangan pers pengungkapan peredaran gelap narkotika, di Kantor BNNP Sumatera Barat, di Padang, Selasa (29/9/2020).  [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]
    Kepala BNNP Sumbar, Khasril Arifin (kiri) memberikan keterangan pers pengungkapan peredaran gelap narkotika, di Kantor BNNP Sumatera Barat, di Padang, Selasa (29/9/2020). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]
  • Petugas BNNP Sumbar menjaga tersangka peredaran gelap narkotika dan barang bukti, di Kantor BNNP Sumatera Barat, di Padang, Selasa (29/9/2020).   [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]
  • Kepala BNNP Sumbar, Khasril Arifin (kiri) memberikan keterangan pers pengungkapan peredaran gelap narkotika, di Kantor BNNP Sumatera Barat, di Padang, Selasa (29/9/2020).  [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas BNNP Sumbar menjaga tersangka peredaran gelap narkotika dan barang bukti, di Kantor BNNP Sumatera Barat, di Padang, Selasa (29/9/2020). BNNP Sumbar mengungkap peredaran narkotika jenis ganja yang dikoordinir oleh seorang narapidana di Lapas Pariaman, dengan barang bukti paket besar ganja kering sebanyak 53,1 kilogram diamankan dari Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Agam. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI