Suara.com - Sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 yang lalu, kasus positif COVID-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan, justru terus meningkat setiap harinya. Itu artinya, sudah hampir tujuh bulan Indonesia hidup berdampingan dengan virus ini, serta belum menemukan formula yang tepat untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Hal tersebut tentu saja berimbas ke banyak sektor, tidak terkecuali sektor pendidikan. Pendidikan menjadi salah satu sektor yang terimbas pandemi COVID-19 karena proses belajar mengajar secara langsung atau tatap muka untuk sementara waktu ditiadakan. Sebagai gantinya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggantinya dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran dengan sistem daring (online).
Praktik pendidikan secara daring (online) ini dilakukan oleh berbagai tingkatan jenjang pendidikan sejak tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga perguruan tinggi. Tidak ada lagi aktivitas pembelajaran di ruang-ruang kelas sebagaimana lazim dilakukan oleh tenaga pendidik seperti guru ataupun dosen. Langkah yang tepat, namun dinilai tanpa persiapan yang matang dan memadai.
Akibatnya, banyak tenaga pendidik, murid serta orang tua yang belum siap atau gagap dengan perubahan drastis ini. Di sisi lain, hampir tidak ada cara lain untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 dengan membatasi pertemuan antar manusia dalam jumlah yang banyak, seperti di lingkungan sekolah atau perguruan tinggi.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang menggunakan internet dan piranti teknologi diakui memang berbeda dari pembelajaran tatap muka. Selain tidak ada sentuhan psikologi dan juga perhatian dari anak-anak, PJJ tidak sepenuhnya bisa mengontrol
kualitas pembelajaran secara optimal. Ini dikarenakan keterbatasan teknologi dan juga keterbatasan kemampuan orang tua dalam menggunakan teknologi.
Tidak dipungkiri, PJJ memang menimbulkan masalah pada tenaga pengajar, orang tua maupun anak sendiri. Tenaga pengajar belum bisa beradaptasi menyiapkan konsep pembelajaran yang efektif, karena perubahan yang sangat drastis. Orang tua sering mengeluhkan tugas dari sekolah yang cukup banyak. Sementara anak juga mengeluhkan tidak begitu paham tentang materi yang disampaikan, dan merasa terbebani dengan tugas dari sekolah.
Pemerintah sendiri sebenarnya sudah memberikan alternatif pembelajaran tatap muka. Namun pembelajaran tatap muka harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan diketahui oleh dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Namun pada kenyataannya, sekolah yang berada di zona kuning maupun hijau, akhirnya harus menutup kembali proses belajar mengajar secara tatap muka saat zona kembali menjadi merah.
Hal tersebut tentunya harus menjadi perhatian bagi kita bersama. Diperlukan kebijakan yang tepat dari pemerintah untuk menemukan formula yang pas bagi sektor pendidikan saat diterpa badai pandemi, sinergi antara tenaga pengajar, orang tua serta murid dalam menjalankan proses belajar mengajar jarak jauh untuk sementara waktu.
Karena pendidikan merupakan salah satu variabel dari indikator makro pembangunan manusia di Indonesia, maka jangan sampai ada kebijakan yang salah langkah karena ini menyangkut generasi bangsa Indonesia di kemudian hari. Kita semua pasti berharap, terpaan badai pandemi ini tidak sampai memporak-porandakan sektor pendidikan dan apa yang sudah dibangun oleh sekolah dan orang tua untuk generasi selanjutnya.
Foto dan Teks
Suara.com/Angga Budhiyanto