Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo memeluk erat ibunya usai bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9). Vicky akhirnya keluar dari Rutan Salemba usai penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vicky Prasetyo mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan sebagai tulang punggung keluarga. Selama ditahan tak ada yang menggantikannya mencari nafkah untuk anak-anaknya.
Penangguhan itu pun dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan surat penetapan penangguhan penahanannya keluar siang tadi.
Vicky sendiri sudah menghuni Rutan Salemba sekitar 2 bulan lamanya. Kejaksaan kala itu menahannya karena khawatir mantan suami Angel Lelga tersebut tak koperatif.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik laporan Angel Lelga. Dia dilaporkan usai menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya dan kedapatan sedang berduaan dengan Fiki Alman. [Suara.com/Alfian Winanto]