Suara.com - Aktris Nikita Mirzani mendatangi Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/9). Kedatangannya untuk diperiksa sebagai saksi setelah Ditkrimsus Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Usai diperiksa, Nikita Mirzani menunjukkan unggahan Indra Tarigan kepada anaknya yang mengandung unsur pencemaran nama baik. Terhitung ada tiga postingan yang diperlihatkanya.
"Ini yang pertama, ‘Sabar ya nak, mama lagi ngelonte’ kedua, semoga nanti anak ini nggak jadi lonte kayak maminya, terus 'Emaknya lagi jualan nak, sabar ya. Memang emakmu nyai lendir, haha’. Bebernya kepada awak media.
Tak cuma itu, dia menyebut bahwa ada postingan Indra Tarigan yang lain menyinggung anak pertamanya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loli. Tapi bagian itu tidak dilaporkannya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani membuat laporan lantaran Indra Tarigan mengunggah foto anak, keluarga, hingga pribadi Nikita Mirzani yang dianggap sudah mencemarkan nama baiknya. Nikita melaporkannya dengan pasal UU ITE, pencemaran nama baik dan perlindungan anak. [Suara.com/Alfian Winanto]