Suara.com - Polisi menunjukkan barang bukti uang saat rilis pengungkapan sindikat internasional pembelian ventilator di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2020). Bareskrim Polri mengungkap penipuan yang dilakukan sindikat internasional dalam pembelian ventilator dan monitor COVID-19 dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti uang sebesar Rp58,8 miliar. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Penampakan Uang Rp58,8 Miliar Hasil Penipuan Belanja Ventilator Covid-19
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 07 September 2020 | 17:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Uang Jajan Setara UMR Jakarta, Betrand Peto Malah Ngaku Jarang Jajan di Kampus
31 Januari 2025 | 10:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:47 WIB
Foto | 18:36 WIB
Foto | 18:22 WIB
Foto | 20:54 WIB
Foto | 18:25 WIB
Foto | 17:01 WIB
Foto | 06:07 WIB
Foto | 06:04 WIB
Foto | 18:16 WIB