Suara.com - Polisi menunjukkan barang bukti uang saat rilis pengungkapan sindikat internasional pembelian ventilator di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2020). Bareskrim Polri mengungkap penipuan yang dilakukan sindikat internasional dalam pembelian ventilator dan monitor COVID-19 dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti uang sebesar Rp58,8 miliar. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Penampakan Uang Rp58,8 Miliar Hasil Penipuan Belanja Ventilator Covid-19
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 07 September 2020 | 17:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ini Deretan Seleb yang Jadi Korban Penipuan Fico Fachriza, Nikita Willy Transfer dengan Jumlah Fantastis!
29 Desember 2024 | 12:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:48 WIB
Foto | 21:43 WIB
Foto | 17:37 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 19:01 WIB
Foto | 20:12 WIB
Foto | 19:43 WIB
Foto | 19:39 WIB