Wow! Denda Pelanggar PSBB Jakarta Capai Rp4 Miliar

Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 07 September 2020 | 16:23 WIB
  • Petugas Satpol PP melakukan pendataan terhadap pengendara sepeda motor dan sopir yang tidak menggunakan masker saat berkendara dalam Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
    Petugas Satpol PP melakukan pendataan terhadap pengendara sepeda motor dan sopir yang tidak menggunakan masker saat berkendara dalam Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Petugas Satpol PP menghentikan pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker secara benar dalam Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
    Petugas Satpol PP menghentikan pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker secara benar dalam Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 menyapu sampah saat terjaring Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
    Warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 menyapu sampah saat terjaring Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Petugas Satpol PP melakukan pendataan terhadap pengendara sepeda motor dan sopir yang tidak menggunakan masker saat berkendara dalam Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Petugas Satpol PP menghentikan pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker secara benar dalam Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 menyapu sampah saat terjaring Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020).  [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Satpol PP melakukan pendataan terhadap pengendara sepeda motor dan sopir yang tidak menggunakan masker saat berkendara dalam Operasi Tertib Masker di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (7/9/2020). Satpol PP DKI Jakarta mencatat jumlah denda akumulasi pelanggaran ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi mulai 22 Mei hingga 31 Agustus 2020 mencapai Rp4 miliar dengan denda perorangan pelanggar penggunaan masker menjadi yang paling besar yaitu sebanyak Rp1,94 miliar. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI