Suara.com - Pesinetron Fiki Alman menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).
Fiki Alman dihadirkan menjadi saksi korban kedua, setelah sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memeriksa Angel Lelga dalam sidang pekan lalu.
Dalam kesaksiannya, Fiki Alman mengaku berada di dalam kamar bersama dengan Angel Lelga saat digerebek Vicky. Namun, keberadaannya di sana untuk memantau CCTV kala itu.
"Saya ada d idalam kamar untuk memantau CCTV," ucap Fiki Alman.
Baca Juga: Tak Sangka, Ini Alasan Barbie Kumalasari Mau Jadi Pengacara Vicky Prasetyo
Proses persidangan sendiri berlangsung cukup panas. Fiki Alman dicecar banyak pertanyaan oleh kuasa hukum Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo jadi terdakwa untuk kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Kasus tersebut merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukan Vicky di rumah Angel. Vicky menuduh Angel yang saat itu masih jadi istrinya berzina dengan Fiki Alman.