Suara.com - Polisi menggiring drummer grup musik Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). Polisi melimpahkan kasus Jerinx ke Kejaksaan Tinggi Bali karena telah dinyatakan lengkap sehingga dalam waktu dekat akan diajukan ke pengadilan atas kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]
Kasus Jerinx SID Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Penyerbuan TNI ke Markas Polisi di Tarakan, Setara: Harus Diproses dalam Peradilan Umum
25 Februari 2025 | 14:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI