Suara.com - Polisi menggiring drummer grup musik Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). Polisi melimpahkan kasus Jerinx ke Kejaksaan Tinggi Bali karena telah dinyatakan lengkap sehingga dalam waktu dekat akan diajukan ke pengadilan atas kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]
Kasus Jerinx SID Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Janggalnya 'Wisatawan Siluman' di Bali, Pendapatan Daerah Berpotensi Bocor
09 April 2025 | 09:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 14:39 WIB
Foto | 13:36 WIB
Foto | 08:46 WIB
Foto | 18:39 WIB
Foto | 18:34 WIB
Foto | 10:58 WIB