Suara.com - Aktivis buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang perlindungan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera asing.
Aksi ini merupakan rangkaian dari aksi sebelumnya yang dilakukan oleh SBMI di halaman Gedung Nusantara 1, DPR-RI, pada 13 Juli 2020, dengan tuntutan serupa.
Afdillah selaku Jurukampanye Laut Greenpeace Indonesia menjelaskan peraturan ini harus segera disahkan mengingat berbagai kasus kematian ABK asal Indonesia yang terjadi belakangan ini, serta terdapat urgensi adanya payung kebijakan untuk membenahi tata kelola perekrutan dan pelindungan ABK migran. [Suara.com/Angga Budhiyanto]