Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kiri) menyerahkan petikan Keputusan Presiden kepada Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kedua kanan) disaksikan dua Komisioner KPU lainnya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kiri) dan Ilham Saputra (kanan) usai memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8/2020). Evi Novida Ginting Manik kembali menjabat sebagai Komisioner KPU setelah sempat diberhentikan karena dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Sempat Dipecat, Evi Novida Kembali Jadi Komisioner KPU
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 24 Agustus 2020 | 15:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Komisi II Selesai Evaluasi DKPP, Bakal Rekomendasi ke Pimpinan DPR untuk Pencopotan?
11 Februari 2025 | 16:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:15 WIB
Foto | 21:24 WIB
Foto | 06:14 WIB
Foto | 11:37 WIB
Foto | 19:40 WIB