Sempat Dipecat, Evi Novida Kembali Jadi Komisioner KPU

Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 24 Agustus 2020 | 15:38 WIB
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kiri) menyerahkan petikan Keputusan Presiden kepada Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kedua kanan) disaksikan dua Komisioner KPU lainnya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kiri) dan Ilham Saputra (kanan) usai memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kiri) menyerahkan petikan Keputusan Presiden kepada Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kedua kanan) disaksikan dua Komisioner KPU lainnya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kiri) dan Ilham Saputra (kanan) usai memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) bersama dua Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8/2020).  [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) bersama dua Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kiri) bersama Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kedua kiri), Pramono Ubaid Tanthowi (kedua kanan) dan Ilham Saputra (kanan) memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kiri) bersama Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kedua kiri), Pramono Ubaid Tanthowi (kedua kanan) dan Ilham Saputra (kanan) memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) bersama dua Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8/2020).  [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) bersama dua Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kiri) menyerahkan petikan Keputusan Presiden kepada Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kedua kanan) disaksikan dua Komisioner KPU lainnya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kiri) dan Ilham Saputra (kanan) usai memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) bersama dua Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8/2020).  [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kiri) bersama Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kedua kiri), Pramono Ubaid Tanthowi (kedua kanan) dan Ilham Saputra (kanan) memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) bersama dua Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8/2020).  [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kiri) menyerahkan petikan Keputusan Presiden kepada Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kedua kanan) disaksikan dua Komisioner KPU lainnya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kiri) dan Ilham Saputra (kanan) usai memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/8/2020). Evi Novida Ginting Manik kembali menjabat sebagai Komisioner KPU setelah sempat diberhentikan karena dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI