Suara.com - Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia usai dilalap si jago merah Sabtu (22/8) malam di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). Kebakaran hebat yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI akhirnya bisa dipadamkan usai sekitar 11 jam lamanya terbakar.
Untuk memadamkan api yang melalap seluruh gedung 6 lantai tersebut, Damkar DKI hingga mengerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda gedung utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Sabtu, (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB malam. Hingga detik ini penyebab kebakaran masih belum diketahui. [Suara.com/Alfian Winanto]