Suara.com - Aktris Five Vi mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/8). kedatangannya untuk melaporkan dua akun instagram ke kepolisian. Hal itu dilakukan karena akun-akun tersebut mencela dan memposting foto-foto lama Five Vi sebelum berhijrah.
"Ada dua akun, sebenarnya ada tiga akun, tapi satu akun itu tidak menampilkan foto saya di masa lalu, cuma menjelek-jelekkan saya," ujar Five Vi.
Five Vi mengaku masih bisa mentolerir kata-kata kasar yang dilontarkan padanya. Namun, jika mengungkit masa lalu dengan memajang foto dan video lamanya, dia tidak segan-segan untuk membawanya ke jalur hukum.
"Jadi menurut saya kalau omongan aja nggak masalah, tapi kan karena ini menyangkut harga diri, nama baik saya juga," bebernya.
Five Vi mengaku sempat galau sebelum memutuskan menyeret kasus ini ke ranah hukum. Namun, karena dorongan temannya, ia pun mantap mengkasuskan ihwal ini.
Kini laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4908/VIII/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ Tanggal 19 Agustus 2020. Terduga dua akun tersebut dijerat UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. [Suara.com/Alfian Winanto]