Suara.com - Aktor Tio Pakusadewo saat berjalan keluar menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8). Tio Pakusadewo menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaaan setelah berkas perkaranya selesai dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dari hasil pemeriksaan, Aktor berumur 56 tahun itu dinyatakan tetap mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Meskipun hasil assessment sebelumnya menyarankan Tio untuk kembali menjalani masa rehabilitasi medis di panti.
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2020, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto]