Suara.com - Penyanyi Anji mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2020) sekitar pukul 10.15 WIB. Kedatangan penyanyi 41 tahun ini dalam rangka untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor, atas kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait obat virus corona atau Covid-19.
Anji datang bersama pengacaranya. Pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto ini datang dengan penampilan kemeja hitam yang dibalut dengan jaket jeans dan kupluk yang menutupi kepalanya. Pelantun "Dia" ini juga menutup wajahnya dengan masker.
Tiba di Polda Metro Jaya, Anji terlihat santai. Ia bahkan memberikan senyum kepada wartawan yang telah menunggunya. Ia pun menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan kepada media.
"Siap. Iya nanti habis ini (pemeriksaan) kita kasih keterangan," kata Anji.
Baca Juga: Datang Sejak Pagi, Anji Diperiksa Polda Soal Kasus Video Hadi Pranoto
Seperti diketahui, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). Muannas melaporkan Anji dan Hadi terkait video pernyataan Hadi soal obat Covid-19, yang diunggah di channel YouTube milik Anji, Dunia Manji.