Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 300 Kg Sabu

Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 07 Agustus 2020 | 13:20 WIB
  • Polisi menggiring tersangka kasus narkoba saat rilis ungkap kasus tindak pidana narkoba di Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/8/2020).  [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]
    Polisi menggiring tersangka kasus narkoba saat rilis ungkap kasus tindak pidana narkoba di Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/8/2020). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]
  • Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta (tengah) didampingi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (kedua kiri) memaparkan penangkapan penyelundupan 300 kilogram sabu saat rilis ungkap kasus tindak pidana narkoba di Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/8/2020). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]
    Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta (tengah) didampingi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (kedua kiri) memaparkan penangkapan penyelundupan 300 kilogram sabu saat rilis ungkap kasus tindak pidana narkoba di Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/8/2020). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]
  • Polisi menggiring tersangka kasus narkoba saat rilis ungkap kasus tindak pidana narkoba di Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/8/2020).  [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]
  • Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta (tengah) didampingi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (kedua kiri) memaparkan penangkapan penyelundupan 300 kilogram sabu saat rilis ungkap kasus tindak pidana narkoba di Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/8/2020). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menggiring tersangka kasus narkoba saat rilis ungkap kasus tindak pidana narkoba di Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/8/2020). Jajaran Polda Kalsel bersama Satuan Tugas Khusus Merah Putih Mabes Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat orang tersangka jaringan Internasional beserta barang bukti seberat kurang lebih 300 kilogram sabu-sabu. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI