Suara.com - Pedangdut Jenita Janet menangis saat jumpa pers mengenai sidang gugatan harta dengan mantan suaminya, Alief Nurmaulid di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8). Setelah melalui sidang cerai, kali ini pedangdut Jenita Janet kembali menjalani persidangan dengan mantan suaminya, Alif Hedi Nurmaulid.
Jenita Janet menghadapi sidang perihal harta gono gini yang digugat langsung oleh mantan suaminya sendiri.
Ada enam unit harta yang digugat oleh Alif dari wanita bernama asli Jeni Juliana itu untuk menjadi haknya usai bercerai.
Gugatan tersebut ialah pertama, Rumah di Paramount Land Gading Serpong cluster Aliantek, Tangerang Selatan. Kedua, tanah dan rumah Jalan Melati Raya, Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat. Ketiga, satu unit apartemen Gateway Pasteur, Bandung, Jawa Barat.
Tak hanya itu, Alif juga meminta harta gono gini berupa satu unit mobil Alphard, civic, dan motor gede Harley Davidson.
Persidangan yang dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB. Namun, karena pihak penggugat, Alif belum hadir maka sidang diskors dan akan dilanjutkan Selasa sore. [Suara.com/Alfian Winanto]