Vicky Prasetyo Jalani Sidang Eksepsi Secara Virtual

Rabu, 29 Juli 2020 | 16:10 WIB
  • Presenter Vicky Prasetyo saat menjalani sidang eksepsi secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Presenter Vicky Prasetyo saat menjalani sidang eksepsi secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang eksepsi Presenter Vicky Prasetyo yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Suasana jalannya sidang eksepsi Presenter Vicky Prasetyo yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Presenter Vicky Prasetyo saat mengikuti sidang eksepsi secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Presenter Vicky Prasetyo saat mengikuti sidang eksepsi secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Awak media merekam jalannya sidang ekspesi Presenter Vicky Prasetyo yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Awak media merekam jalannya sidang ekspesi Presenter Vicky Prasetyo yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tim kuasa hukum Presenter Vicky Prasetyo saat mengikuti sidang eksepsi yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Tim kuasa hukum Presenter Vicky Prasetyo saat mengikuti sidang eksepsi yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Keluarga Presenter Vicky Prasetyo ikut mengahidiri sidang eksepsi yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Keluarga Presenter Vicky Prasetyo ikut mengahidiri sidang eksepsi yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Presenter Vicky Prasetyo saat menjalani sidang eksepsi secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang eksepsi Presenter Vicky Prasetyo yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Presenter Vicky Prasetyo saat mengikuti sidang eksepsi secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Awak media merekam jalannya sidang ekspesi Presenter Vicky Prasetyo yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Tim kuasa hukum Presenter Vicky Prasetyo saat mengikuti sidang eksepsi yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Keluarga Presenter Vicky Prasetyo ikut mengahidiri sidang eksepsi yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo saat menjalani sidang eksepsi secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). Melalui kuasa hukumnya, Vicky mengajukan keberatan terhadap beberapa hal dari dakwaan. Yakni seputar waktu tahun kejadian dan perihal perbuatan yang seharusnya dijerat.

"Inti dari keberatan kami ada tempo atau waktu. Didalam dituliskan oleh JPU itu antara tahun 2018 dan 2019. Padahal kejadian itu di 2018 tapi disebutkan dalam dakwaan tahun 2019," Ujar Ramdan selaku kuasa hukum.

Selain itu juga, dakwaan terhadap vicky dinilai tidak tepat dan cermat. Termasuk perbuatan mana yang dilanggar oleh Vicky Prasetyo, apakah mencemarkan nama baik atau dia mendistribusikan sesuai UU ITE

Rencananya, sidang lanjutan Vicky Prasetyo akan kembali digelar Rabu (5/8) pekan depan dengan agenda jawaban JPU atas eksepsi yang diajukan Vicky. [Suara.com/Alfian Winanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI