Suara.com - Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) mengibarkan bendera saat mengelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar DPR menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan ada yang lebih penting untuk dibahas oleh DPR terutama pada masa pandemi Covid-19 seperti ini dibandingkan membahas RUU Cipta Kerja, yakni membahas strategi pencegahan PHK bagi para pekerja yang terdampak pandemi.
Said Iqbal menambahkan agar pembahasan RUU tersebut dihentikan, apabila tidak dihentikan ia mengancam akan ada aksi penolakan besar-besaran dari para buruh pada Agustus 2020 mendatang. [Suara.com/Angga Budhiyanto]