Suara.com - Artis Barbie Kumalasari menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2020). Dia datang bersama tim kuasa hukum Galih Ginanjar, Denny Lubis dan Sugiarto Atmo Wijoyo.
Kepada wartawan, mereka mengaku hendak mengajukan kasasi atas vonis hukuman yang diterima Galih Ginanjar terkait kasus ikan asin. Sebelumnya, banding yang diajukan mereka ditolak.
Menanggapi itu, Barbie Kumalasari pun turut menimpali. Dia bilang hukuman suaminya terlalu berat untuk kasus ITE.[Suara.com/Alfian Winanto]