Suara.com - Pemilik toko dan bengkel kerja 'Music666' melakukan perawatan dan servis gitar di Ciledug, Tangerang, Banten, Rabu (22/7/2020). Potensi ekonomi digital di Indonesia diperkirakan mencapai USD 133 miliar pada 2025. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merambah ke bisnis digital atau go digital sehingga ikut terciprat perkembangan ini.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini jumlah UMKM yang menjajaki pasar digital baru mencapai 13 persen atau sekitar 8 juta usaha. Sementara, total jumlah UMKM di Tanah Air mencapai 64,19 juta. Dimana sebanyak 63,35 juta diantaranya ialah pelaku usaha mikro.
Oleh karena itu, pihaknya menargetkan 10 juta UMKM dapat go online hingga akhir tahun ini. Sebab, sektor usaha ini masih menjadi bantalan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Terlebih pasca pandemi COVID-19 ini, bisnis berbasis digital diyakini mempunyai keuntungan lebih dibandingkan cara konvensional. Antara lain jangkauan pasar yang lebih luas, tingkat penjualan produk yang lebih tinggi, dan biaya promosi yang lebih murah. [Suara.com/Angga Budhiyanto]