Suara.com - Seorang pemilih melakukan pencoblosan surat suara di bilik suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (22/72020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memastikan tetap menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 sesuai jadwal, kendati seorang tenaga ahli mereka diketahui positif COVID-19.
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, simulasi pemungutan suara dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Selain penggunaan masker bagi seluruh pemilih yang terlibat, juga akan diterapkan untuk tetap menjaga jarak aman (physical distancing). [Suara.com/Angga Budhiyanto]