Suara.com - Sejumlah pekerja sektor usaha hiburan seperti terapis pijat, pemandu karaoke, hingga diskotek menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020). Aksi yang diberi nama 'Aksi Damai Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan Jakarta' tersebut meminta solusi dan perhatian dari pemerintah terkait usaha hiburan yang masih ditutup selama 4 bulan lamanya karena pandemi COVID-19.
Dalam aksinya, mereka menyebut Pemerintah tidak pernah memberikan solusi yang jelas, padahal mereka (pengusaha dan karyawan hiburan) sangat siap dan proaktif dalam menjalankan protokol kesehatan.
Puluhan ribu karyawan sudah menjadi pengangguran serta mengalami kesusahan pada keluarganya seperti tidak sanggup membayar sewa kontrak rumah, diusir dari kontrakan, tidak mampu membayar sekolah anak serta melunasi sejumlah cicilan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]