Suara.com - Suasana di Kantor PLN Pusat, Jalan Trunojoyo, Blok M, Jakarta, Senin (20/7/2020). PT PLN (Persero) memutuskan untuk menutup sementara kantor pusat setelah dua orang karyawan PLN dinyatakan positif COVID-19.
PLN menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi beberapa karyawannya, menyusul adanya karyawan yang dinyatakan positif COVID-19.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi memastikan, selama kebijakan WFH diterapkan pasokan listrik tetap aman.
Selain itu, Agung menyebutkan petugas yang tetap berada di pusat-pusat pengontrolan dan pemeliharaan listrik, tetap bekerja dengan memperhatikan serta meningkatkan standar kesehatan.
Adapun karyawan yang tetap bekerja di kantor ialah, Operator, Petugas Control Room, Dispatcher, Pelayanan Teknik, Pemeliharaan, Pelayanan Pelanggan atau Contact Center, Tenaga Medis, dan sebagainya yang tidak dapat ditinggalkan secara operasional tetap bekerja dengan mengikuti protokol Kesehatan yang berlaku. [Suara.com/Angga Budhiyanto]