Suara.com - Model Catherine Wilson atau Keket (kiri) dihadirkan sebagai tersangka saat rilis perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson ditetapkan menjadi tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dalam rilis tersebut, polisi mengamankan barang bukti dua klip sabu dengan berat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Dari penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Keket telah menggunakan barang haram itu selama dua bulan.
Adapun, Keket diamankan di kediamannya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (17/7/2020) bersama satu tersangka lain berinisial J, yang merupakan security di rumahnya. [Suara.com/Angga Budhiyanto]