Divonis 12 Bulan Masa Percobaan, Nikita Mirzani Menangis

Rabu, 15 Juli 2020 | 17:59 WIB
  • Nikita Mirzani menangis usai menjalani sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Nikita Mirzani menangis usai menjalani sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Aktris Nikita Mirzani (kiri) dan sahabatnya Fitri Salhuteru berjalan keluar sambil tertawa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Aktris Nikita Mirzani (kiri) dan sahabatnya Fitri Salhuteru berjalan keluar sambil tertawa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Aktris Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Aktris Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan Aktris Nikita Mirzani dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Suasana jalannya sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan Aktris Nikita Mirzani dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sambil menangis, Nikita Mirzani berjalan meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Sambil menangis, Nikita Mirzani berjalan meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Aktris Nikita Mirzani menemui awak media usai menjalani sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Aktris Nikita Mirzani menemui awak media usai menjalani sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Nikita Mirzani menangis usai menjalani sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Aktris Nikita Mirzani (kiri) dan sahabatnya Fitri Salhuteru berjalan keluar sambil tertawa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Aktris Nikita Mirzani saat menjalani sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Suasana jalannya sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan Aktris Nikita Mirzani dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sambil menangis, Nikita Mirzani berjalan meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Aktris Nikita Mirzani menemui awak media usai menjalani sidang putusan kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktris Nikita Mirzani menangis usai menjalani sidang vonis kasus KDRT yang melibatkan dirinya dan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). Tangis haru hiasi wajah Nikita Mirzani usai dirinya divonis tidak harus menjalani hukuman penjara, diganti dengan hukuman 12 bulan masa percobaan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada Aktris Nikita Mirzani usai terbukti melakukan penganiayaan kepada suaminya, Dipo Latief.

Namun, Majelis menyatakan bahwa Nikita tidak perlu menjalani hukuman pidana 6 bulan penjara tersebut. Dan menggantinya dengan menjalani masa percobaan selama 12 bulan.

Majelis menyatakan Nikita terbukti melanggar pasal 331 ayat (1) atau pasal 335 ayat (1) KUHP. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Niki dengan 6 bulan penjara. [Suara.com/Alfian Winanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI