Suara.com - Guru memberikan pengarahan kepada murid saat hari pertama masuk sekolah di SDN 11 Marunggi, Pariaman, Sumatera Barat, Senin (13/7/2020). Kemendikbud mengizinkan sekolah dibuka di tengah pandemi corona. Hanya saja Nadiem menegaskan bahwa pembukaan sekolah di zona hijau harus mengedepankan protokol kesehatan.
Kemendikbud bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi COVID-19.
"Beberapa kabupaten/kota yang merupakan zona hijau menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional, dimungkinkan memulai pembelajaran tatap muka dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat," ujar Nadiem dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/7/2020).
Untuk pembelajaran tatap muka, prosesnya dilakukan secara bertahap, yakni dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu. [Foto/Antara]