Suara.com - Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana menunjukkan tumbuhan ganja saat penggerebekan ladang ganja di kawasan hutan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/7/2020). Hasil penelusuran jajaran Polres Cimahi dari kasus pengedaran ganja dengan barang bukti 3 kg, berhasil mengungkap temuan ladang bibit dan tumbuhan ganja yang ditanam secara terpisah di area seluas sekitar satu hektar yang mampu menghasilkan 40 kg Ganja kering sekali panen. [ANTARA FOTO/Novrian Arbi]
Temuan Ladang Ganja di Kabupaten Bandung
Oke Atmaja Suara.Com
Minggu, 12 Juli 2020 | 15:53 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Comeback Sempurna! Persib Bandung Kalahkan Lion City Sailors
07 November 2024 | 22:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI