Suara.com - Demonstran warga Palestina menimpuki Polisi Israel saat unjuk rasa memprotes pemukiman ilegal Yahudi dan rencana aneksasi Israel di Lembah Jordan di Tepi Barat yang dijajah Israel, pada 9 Juli 2020, di Hebron, Tepi Barat
Presiden AS Donald Trump mengusulkan ke Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan bahwa pemerintahanya secara resmi akan mencaplok Lembah Jordan dan Semua pemukiman di Tepi Barat.
Tepi Barat dan Yersusalem Timur dipandang sebagai wilayah pendudukan dibawah hukum internasional, membuat semua pemukiman Yahudi di sana serta aneksasi yang direncanakan dianggap ilegal.
Untuk membubarkan demonstran Poslis Israel menyerang dengan peluru karet dan gas air mata dan para pengunjuk rasa membalasnya dengan melempari mereka dengan batu. [Foto/ Anandolu Agency]