Suara.com - Pengunjung bernyanyi dengan menerapkan jaga jarak di sebuah gerai karaoke, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (4/7). Memasuki tatanan normal baru saat pandemi COVID-19, tempat hiburan di Kabupaten Ciamis kembali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat, diantaranya pengunjung wajib memakai masker, karyawan diharuskan memakai pelindung wajah, masker, sarung tangan dan jaga jarak. [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi]
Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan
Oke Atmaja Suara.Com
Minggu, 05 Juli 2020 | 10:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
21 Januari 2025 | 20:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 22:34 WIB
Foto | 22:28 WIB
Foto | 19:20 WIB
Foto | 19:14 WIB
Foto | 19:10 WIB
Foto | 18:59 WIB
Foto | 18:21 WIB