Suara.com - Sejumlah barang bukti narkoba ditunjukkan ketika akan dimusnahkan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7). Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu sebanyak 1,2 ton, ekstasi sebanyak 35.000 butir, dan ganja 410 kilogram dari 25 orang tersangka terdiri dari enam orang warga negara asing (WNA) dan 19 orang WNI dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2020. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Polda Metro Jaya Musnahkan 1,2 Ton Sabu
Kamis, 02 Juli 2020 | 13:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Viral Polisi Diduga Peras Warga Malaysia di DWP 2024, Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan
20 Desember 2024 | 13:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 20:06 WIB
Foto | 18:58 WIB
Foto | 19:29 WIB
Foto | 19:24 WIB