Suara.com - Warga bersepeda di lajur khusus sepeda Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (1/7). Untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat, Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi terkait keselamatan pesepeda yang meliputi pemantul cahaya bagi pesepeda, jalur sepeda, serta penggunaan alat keselamatan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Kemenhub Siapkan Regulasi Keselamatan Pesepeda
Rabu, 01 Juli 2020 | 11:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
19 November 2024 | 10:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI