Suara.com - Sejumlah warga berolahraga menggunakan sepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (7/6). Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) masih belum diberlakukan sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi, pembukaan kegiatan sosial budaya dilakukan secara bertahap. Aturan itu tertuang dalam pasal 16 ayat 1 mengenai kegiatan sosial budaya. Meski begitu, sejumlah warga tetap berolahraga menggunakan sepeda di kawasan tersebut. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Bersepeda Pagi saat PSBB Masa Transisi
Minggu, 07 Juni 2020 | 13:35 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ziko Harnadi Anak Siapa? Heboh 'Ketangkap' Usai Ngedrift di Bundaran HI
01 November 2024 | 11:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI