Suara.com - Warga menunjukkan SIM asli dan fotocopy KTP sebagai syarat untuk mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (4/6). Diaktifkannya kembali layanan SIM keliling bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang terjadi di kantor Samsat Jakarta Timur karena membludaknya permintaan warga untuk memperpanjang SIM. Sebelumya, Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan SIM pada Selasa (2/6) lalu. [Suara.com/Alfian Winanto]
Kembali Dibuka, Mobil Layanan SIM Keliling Diserbu Warga
Kamis, 04 Juni 2020 | 17:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cara Perpanjangan SIM Online: Syarat, Biaya, Pembayarannya Mudah!
26 November 2024 | 15:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI