Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) didampingi Dirjen PHU Nizar Ali menyampaikan keterangan pers secara daring tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H di Jakarta, Selasa (2/6). Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 untuk melindungi WNI pada masa pandemi COVID-19. [ANTARA FOTO]
Pemerintah RI Tak Berangkatkan Calon Jemaah Haji 2020
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 02 Juni 2020 | 14:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kemenag Ungkap Arab Saudi Akan Batasi Usia Calon Jemaah Haji, Umur di Atas 90 Tahun Dilarang Berangkat
03 Januari 2025 | 18:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:35 WIB
Foto | 19:28 WIB
Foto | 20:16 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 05:55 WIB
Foto | 21:21 WIB