Suara.com - Dua orang gamers bertanding game Mobile Legend di Jakarta, Minggu (31/5). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen terhadap pembelian barang yang terdapat di dalam game online dari luar negeri seperti PUBG, Free Fire, dan Mobile Legend mulai 1 Juli 2020. [Suara.com/Alfian Winanto]
Mulai 1 Juli, Mobile Legend Free Fire dan PUBG akan Kena Pajak
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 01 Juni 2020 | 07:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Geram Coretax Banyak Masalah, Luhut Minta Prabowo Audit
19 Februari 2025 | 16:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI