Petugas Gabungan Gagalkan Aksi Warga Terbangkan Balon Udara

Oke Atmaja Suara.Com
Minggu, 31 Mei 2020 | 16:20 WIB
  • Polisi menyita balon udara yang akan diterbangkan oleh warga di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (31/5). .  [ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra]
    Polisi menyita balon udara yang akan diterbangkan oleh warga di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (31/5). . [ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra]
  • Polisi menyita balon udara yang akan diterbangkan oleh warga di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (31/5). [ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra]
    Polisi menyita balon udara yang akan diterbangkan oleh warga di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (31/5). [ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra]
  • Polisi menyita balon udara yang akan diterbangkan oleh warga di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (31/5). .  [ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra]
  • Polisi menyita balon udara yang akan diterbangkan oleh warga di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (31/5). [ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyita balon udara yang akan diterbangkan oleh warga di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (31/5). Petugas gabungan TNI, Polisi, dan Satpol PP merazia warga yang akan menerbangkan balon udara yang dapat membahayakan lalu lintas udara. Dalam razia tersebut petugas menyita 15 balon udara dan ratusan petasan. [ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI