Suara.com - Petugas membersihkan ruang karantina pemudik di Gelanggang Remaja Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (29/5). Pemprov DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulogebang menjadikan Gelanggang Remaja Pulogadung sebagai lokasi karantina mandiri bagi pemudik atau pendatang yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat tiba di Ibu Kota dengan menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gelanggang Remaja Pulogadung Dijadikan Tempat Karantina Pemudik
Jum'at, 29 Mei 2020 | 18:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Vaksin Booster Dosis Kedua Untuk Tenaga Kesehatan
02 Agustus 2022 | 12:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI