Penataan Ruang Publik di Kota Serang untuk Sambut New Normal

Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 29 Mei 2020 | 16:05 WIB
  • Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar kios liar di Jalan Diponegoro Kota Serang, Banten, Jumat (29/5). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
    Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar kios liar di Jalan Diponegoro Kota Serang, Banten, Jumat (29/5). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
  • Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar kios liar di Jalan Diponegoro Kota Serang, Banten, Jumat (29/5). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
    Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar kios liar di Jalan Diponegoro Kota Serang, Banten, Jumat (29/5). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
  • Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar kios liar di Jalan Diponegoro Kota Serang, Banten, Jumat (29/5). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
    Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar kios liar di Jalan Diponegoro Kota Serang, Banten, Jumat (29/5). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
  • Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar kios liar di Jalan Diponegoro Kota Serang, Banten, Jumat (29/5). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
  • Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar kios liar di Jalan Diponegoro Kota Serang, Banten, Jumat (29/5). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
  • Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar kios liar di Jalan Diponegoro Kota Serang, Banten, Jumat (29/5). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar kios liar di Jalan Diponegoro Kota Serang, Banten, Jumat (29/5). Sesuai arahan Presiden, Pemkot Serang melakukan penataan ruang publik untuk menyambut penerapan tatanan normal baru (new normal) antara lain dengan menghilangkan titik kerumunan orang dan mengembalikan fungsi trotoar untuk kelancaran aktifitas warga dengan tetap menjaga jarak (physical distancing). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI