Suara.com - Sejumlah anggota Polisi Pamong Praja membongkar kios liar di Jalan Diponegoro Kota Serang, Banten, Jumat (29/5). Sesuai arahan Presiden, Pemkot Serang melakukan penataan ruang publik untuk menyambut penerapan tatanan normal baru (new normal) antara lain dengan menghilangkan titik kerumunan orang dan mengembalikan fungsi trotoar untuk kelancaran aktifitas warga dengan tetap menjaga jarak (physical distancing). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Penataan Ruang Publik di Kota Serang untuk Sambut New Normal
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 29 Mei 2020 | 16:05 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPU Kota Serang Dipolisikan Demokrat, Dituding Sengaja Hilangkan Data C Hasil Pemilu
05 Juli 2024 | 07:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB
Foto | 13:09 WIB
Foto | 19:10 WIB