Suara.com - Pelayan menggunakan alat pelindung wajah, masker dan sarung tangan saat membersihkan meja di salah satu rumah makan di kawasan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/5). Sejumlah restoran dan rumah makan di Kota Bogor mulai membuka layanan makan di tempat dengan protokol kesehatan ketat setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bogor memasuki masa transisi hingga tanggal 4 Juni 2020 guna mengatasi pandemi Corona (COVID-19). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Rumah Makan di Bogor Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Jum'at, 29 Mei 2020 | 16:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
06 November 2024 | 17:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:24 WIB
Foto | 19:24 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 16:31 WIB