Suara.com - Petugas memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi kendaraan bermotor dengan pelat nomer daerah yang akan memasuki Jakarta di Check Point PSBB Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Rabu (27/5). Pemeriksaan ini bertujuan untuk menyaring arus balik yang akan ke Jakarta, terutama bagi pengendara yang tidak memiliki KTP Jabodetabek serta tidak dapat menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) atau tidak dapat membuktikan surat bukti berdomisili atau bekerja di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Pemeriksaan SIKM di Check Point PSBB Kalimalang
Rabu, 27 Mei 2020 | 15:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jasad Pria Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Kalimalang Bekasi, Begini Kata Polisi
17 Desember 2024 | 15:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:58 WIB
Foto | 17:36 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 21:10 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:51 WIB
Foto | 20:06 WIB
Foto | 18:58 WIB