Suara.com - Suasana di dalam Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta, Rabu (27/5). Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan Gedung Auditorium Gelanggang Remaja sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju kawasan Ibu Kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020. Sebanyak 80 kasur lipat portabel yang disediakan dan diberikan jarak sesuai protokol Covid-19 di gedung tersebut. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Gelanggang Remaja Gambir Disiapkan untuk Karantina Orang Tanpa SIKM
Rabu, 27 Mei 2020 | 14:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
HMPV Bukan COVID-19 Baru, Ahli Penyakit Menular: Sudah Ada Puluhan Tahun
06 Januari 2025 | 10:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 11:28 WIB
Foto | 11:23 WIB
Foto | 19:35 WIB
Foto | 19:28 WIB
Foto | 20:16 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 05:55 WIB